Musyawarah adalah berembuk untuk mencari mufakat dan musyawarah merupakan perintah Allah dan sunnah Baginda Rosulullah Saw sehingga dalam suatu riwayat mengatakan tidak akan menyesal orang yang istikhoroh dan tidak akan merugi orang yang bermusyawarah
maksud dan tujuan musyawarah untuk menyatukan fikir sehingga menjadi satu fikir satu pendapat
keuntungan musyawarah berfikir sesaat untuk kebaikan agama dan umat maka lebih baik daripada ibadah sunnat 60-70thn,musyawarah mempercepat datangnya rahmat Allah Swt dan menjauhkan bala`
cara mendapatkan musyawarah yang baik sbb
1.Dipimpin oleh seorang amir/ketua
2.seorang amir/ketua memahami setiap topik atau yang berpengalaman dan mempunyai wawasan luas
3.sebelum mulai musyawarah seorang ketua mampu memberikan motipasi kepada peserta musyawarah sehingga peserta musyawarah lebih semangat dan sungguh untuk ikut musyawarah
4.seorang amir atau ketua mengawali dengan menyampaikan sambutan tentang topik yang akan dimusyawarahkan
5.seorang amir/ketua meminta laporan kepada peserta musyawarah tentang agenda yang akan di musyawarahkan
6.amir/ketua meminta usul atau saran kepada peserta musyawarah
7.amir/ketua membahas usul atau saran dari peserta musyawarah dan mengambil satu keputusan
8.apabila amir/ketua sudah mengambil satu keputusan maka semua peserta musyawarah wajib mentaati keputusan musyawarah
9.peserta musyawarah apabila sudah diputuskan kemudian usulnya diterima jangan merasa bangga hendaknya merendahkan diri akan tetapi usulnya di tolak tidak diterima jangan berkecil hati bahwa usul dan saran nya di tolak tetapi hendaknya merasa bersyukur kerna tidak punya beban atau membebani orang lain
10.peserta musyawarah tidak boleh melakukan musyawarah kecil-kecilan dibelakang untuk mengompori peserta yang lain untuk membuat makar terhadap keputusan musyawarah
11.dalam bermusyawarah ketika memberikan usul dan saran tidak terlalu panjang apalagi bertele-tele hendaknya singkat padat dan jelas
12.peserta musyawarah tidak boleh memotong pembicaraan peserta musyawarah yang lain ketika menyampaikaan saran dan usul
13.setiap peserta musyawarah hendaknya memberikan saran dan usul walaupun usulnya sama
14.setiap peserta musyawarah sebelum menyampaikan usul dan saran anggap saran kita adalah saran yang terbaik akan tetapi ketika sudah diutarakan dalam forum musyawarah anggap saran dan usul kita adalah saran yang terburuk untuk menghindari dalam hati rasa ujub dan sombong
masih banyak manfaat dan adab adab dalam melaksanakan musyawarah yang belum saya tulis kerna keterbatasan ilmu dan pengetahuan saya semoga para pembaca menyempurnakanya semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan anda semua
terimah kasih