1 Agu 2022

Bahaya nya Tidur Tengkurap

 Tidur Tengkurap Dibenci Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, Ternyata Ini Dampaknya Bagi Tubuh Tidur Tengkurap Dibenci Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, Ternyata Ini Dampaknya Bagi Tubuh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam membenci dan melarang orang tidur tengkurap. Ketahuilah tidur tengkurap sangat tidak disarankan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam. Hal itu seperti tertulis didalam beberapa riwayat hadis. Misalnya saja riwayat riwayat Ahmad yang menyebut Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam tidak menyukai posisi tidur tengkurap. "Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW melihat seseorang berbaring (tidur) dengan posisi tengkurap, maka beliau pun bersabda, "Ini adalah cara tidur yang tidak disukai oleh Allah." (HR. Ahmad). Manfaat Tidur Miring ke Kanan Untuk Kesehatan, Sesuai Contoh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam. Bahkan dalam hadis lain Rasulullah menyebut bahwa tidur tengkurap seperti tidurnya para penghuni neraka. "Sesungguhnya posisi tidur tengkurap itu adalah posisi tidur yang dimurkai Allah Azza Wa Jalla,". Dari Abu Dzar, ia berkata, Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wassalam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda," Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka,". (HR Abu Dawud). Karenanya umat islam dihimbau untuk menghindari cara tidur tersebut. Diluhat dari sisi ilmiah dan medis, ternyata tidur tengkurap bisa berdampak buruk bagi kesehatan tubuh. 

 "3 Reasons Why Sleeping On Your Stomach Is Bad for You" menyebutkan 3 dampak buruk bagi kesehatan jika kita tidur tengkurap.  

  1. Tulang Belakang bermasalah Seperti yang mungkin pernah didengar sebelumnya, banyak orang yang tidur tengkurap sering mengalami beberapa jenis rasa sakit. Entah itu di persendian, punggung, atau leher mereka. Rasa sakit yang muncul ini pastinya akan memengaruhi seberapa banyak mereka tidur di malam hari. Rasa sakit seperti itu biasanya menyebabkan bangun di tengah malam, secara langsung memengaruhi jumlah tidur yang akan didapatkan, yang kemudian menyebabkan perasaan tidak nyaman selama sisa hari itu. Menurut sebuah penelitian medis, tidur tengkurap berdampak buruk bagi punggung, karena hal itu menimbulkan ketegangan dan tekanan pada tulang belakang . Alasan di balik ini adalah bahwa bagian tengah tubuh berada tepat di tempat sebagian besar beban berada. Posisi tidur tengkurap Sehingga sulit untuk mempertahankan posisi netral tulang belakang pada malam hari. Tekanan pada tulang belakang ini menyebabkan peningkatan tekanan pada seluruh struktur tubuh. Selain itu, menimbulkan rasa sakit di semua bagian tubuh, karena tulang belakang dapat dianggap sebagai saluran pipa untuk saraf, serta memicu sensasi seperti mati rasa dan kesemutan, yang agak tidak nyaman.
  2. Menyebabkan Sakit Leher Sama seperti tulang belakang, tidur tengkurap juga bisa menyebabkan masalah leher. Sebab saat tidur tengkurap leher akan berpaling ke satu sisi yang membuat tulang belakang dan kepala menjadi tidak sejajar. Akibat kebiasaan ini mungkin tisak akan terlihat langsung, namun jika kerusakan parah akan terjadi jika kebiasaan tengkurap ini dilakukan dalam waktu yang lama. Salah satu masalah leher terbesar yang tentunya tidak ingin dialami adalah apa yang disebut hernia disk. Masalah ini muncul ketika tulang belakang bergeser cukup ekstrem sehingga menyebabkan pecahnya cakram agar-agar di dalamnya. Alhasil gel yang ada didalamnya menjadi bocor dan mengiritasi saraf. Ini tentunya sangat menyakitkan dan membutuhkan perawatan profesional untuk sembuh.
  3. Berbahaya bagi ibu hamil Sejak awal kehamilan, para wanita harus menghindari posisi tengkurap ketika tidur. Tidur tengkurap bisa membuat beban tubuh berfokus pada bagian tengah dan meningkatkan tarikan pada tulang belakang yang memicu nyeri punggung akut. Posisi tidur yang Sunnah adalah posisi miring ke kanan dan ini yang di ajarkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam untuk Ummatnya.
Semoga bermanfaat TENTANG ISLAM
    

28 Jul 2022

Empat Nasehat Untuk Perbaiki Diri

Mudzakarah Empat Nasihat Bagi Para Da'i (Juru Dakwah) 

4 Hal Yang Dilupakan: 

  1. Kerugian Diri  
  2. Keluarga
  3. Hawa Nafsu
  4. Kelemahan Diri 

4 Hal yang Sebaiknya Dihindari 

  1. Menjadi Amir
  2. Menjadi imam
  3. Memberi fatwa
  4. Menjadi Alat Tujuan Orang lain

4 Hal yang diterima:

  1. Siap Dikirim Kemana Saja dan Dengan siapa Saja
  2. Siap makan Apa Adanya
  3. Siap Tidur Dimana Saja
  4. Siap Melaksanakan Keputusan Musyawarah

4 Ciri-Ciri Da’i:

  1. Bertanggung Jawab
  2. Istiqamah
  3. Hikmah
  4. Berkorban

4 Waktu Syetan Menggoda:

  1. Ketika Tidur
  2. Ketika Makan
  3. Ketika Ijtima’i Amal
  4. Ketika Bergurau

4 Akibat Banyak Tertawa:

  1. Mengeraskan Hati
  2. Menghilangkan Nur Pada Wajah
  3. Membunuh Kekuatan Jasmani Dan Rohani
  4. Lalai Kepada Allah Swt

4 Hakikat Akan Datang Dengan 4 Hal:

  1. Jaulah Mendatangkan Hakikat Iman
  2. Ta’lim Mendatangkan Hakikat ‘Amal
  3. Menjadi Makmur Mendatangkan Hakikat Ikhlas
  4. Khidmat Mendatangkan Hakikat Akhlak

4 Asbab Turunnya Hidayah:

  1. Mujahadah
  2. Hijrah
  3. Ikram
  4. Menghidupkan ‘Amal Sunnah

4 Do’a Hidayah:

  1. Untuk Diri Sendiri
  2. Untuk Keluarga
  3. Untuk Muslimin Dan Muslimat
  4. Untuk Ummat Seluruh Alam

4 Perkara Yang Menyebabkan Seseorang Maqbul (Diterima) Di Sisi Allah:

  1. Tidak Makan Kecuali Lapar
  2. Tidak Tidur Kecuali Mengantuk
  3. Tidak Berbicara Kecuali Dakwah 
  4. Tidak Mengeluh Kecuali Teraniaya

4 Hal Yang Menyinari Hati:

  1. Menjaga Takbiratul ‘Ula Dalam Shalat Berjama’ah
  2. Menjaga Shalat Tahajjud
  3. Menjaga Pandangan Dari Maksiat
  4. Menjaga Lisan Dari Berbicara Yang Tidak Perlu

4 Hal Yang Menggelapkan Hati:

  1. Mencari Kesalahan Orang Lain
  2. Memperbanyak Dosa
  3. Bergaul Dengan Wanita Yang Bukan Mahram
  4. Bergaul Dengan Orang Fasik

4 Bahaya Lisan:

  1. Gembira
  2. Meratap
  3. Marah
  4. Ghibah

4 Hal Yang Menjaga Lisan:

  1. Diam
  2. Senyum
  3. Dzikir
  4. Dakwah

4 Hal Yang Membawa Kebinasaan:

  1. Mata Yang Beku (Jarang Menangis)
  2. Panjang Angan-Angan
  3. Keras Kepala
  4. Tergoda Oleh Dunia (Hubbud Dunya)

4 Perkara Yang Mencuci 4 Perkara:

  1. Cuci Wajah Dengan Air Mata
  2. Cuci Lisan Dengan Dakwah
  3. Cuci Hati Dengan Dzikir
  4. Cuci Dosa Dengan Taubat

4 Perkara Yang Merusak Agama:

  1. Prasangka Buruk
  2. Berdebat
  3. Ujub
  4. Takabur

4 Penyakit Ketika Menjalankan Usaha Dakwah:

  1. Semangat Yang Berlebih-Lebihan (Josh)
  2. Salah Niat
  3. Berputus Asa
  4. Melihat Hasil

4 Perkara Yang Menantang:

  1. Kencing Berdiri
  2. Mengusap-Usap Dahi Ketika Shalat
  3. Tidak Menjawab Adzan (Panggilan Shalat)
  4. Tidak Bershalawat Ketika Disebut Nama Rasulullah Saw Insyaallah

Niat Amal & Sampaikan.
    

23 Jul 2022

Maksud dan Tujuan Sholat Lima Waktu

 Assalamualaikumwr wb

Kali ini saya akan menulis maksud dan tujuan sholat khusu` walkudhu` maksud dan tujuanya adalah membawa sifat-sifat ketaatan kepada Allah Swt dalam sholat kedalam kehidupan sehari 

apa apa saja ketaatan kepada Allah Swt dalam sholat

  1. Dalam sholat kita menunduk pandangan
  2. Dalam sholat kita membaca Al-Qur`an
  3. Dalam sholat Kita berdzikir
  4. Dalam sholat kita tidak boleh tola tole
  5. Dalam sholat kita selalu berharap kepada allah swt
  6. Dalam sholat kita menutup aurat
  7. Dalam sholat kita memakai pakaian sunnah
  8. Dalam sholat kita mengucapkan salam
  9. Dalam sholat kita tidak boleh bicara sia sia 

lalu ketaatan yang kita lakukan dalam sholat kita bawah ke luar sholat dalam kehidupan kita sehari-hari apa saja 

  1. Dalam sholat tunduk pandang di luar sholat dalam kehidupan sehari-hari juga tunduk pandangan
  2. Dalam sholat membaca Al-Qur`an di luar sholat dalam kehidupan sehari-hari juga membaca Al-Qur`an
  3. Dalam sholat berdzikir di luar sholat dalam kehidupan sehari-hari juga berdzikir
  4. Dalam sholat tidak boleh tola-tole dalam kehidupan sehari-hari jangan tola-tole
  5. dalam sholat selalu berharap kepada Allah Swt dalam kehidupan sehari-hari juga berharap kepada Allah Swt
  6. dalam sholat menutup aurat dalam kehidupan sehari-hari juga menutup aurat 
  7. dalam sholat memakai pakaian sunnah dalam kehidupan sehari-hari juga memakai pakaian sunnah
  8. dalam sholat mengucapkan salam assalamua`laikum dalam kehidupan sehari-hari juga mengucapkan salam
  9. dalam sholat tidak boleh bicara sia-sia hendaknya dalam kehidupan sehari-hari hindari bicara sia-sia

apabila ketaatan dalam sholat kita bawah kedalam kehidupan sehari-hari maka Allah Swt akan berikan keutamaan kepada hambanya

  1. Sholat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar
  2. Allah Swt akan menolong hambanya melalui sholat dan sabar
  3. Allah Swt akan masukan hambanya kedalam syurga secepat kilat

semoga sholat yang kita kerjakan Allah Swt terima semua kebaikan kita dan Allah berikan  keberkahan dalam kehidupan kita

terimah kasih



 

    

22 Jul 2022

Cara-Cara Untuk Mendapatkan Bantuan Dari Dinas Sosial

 Hallo Semua !!!

semoga anda semua dalam lindungaan Allah Swt Amiin Ya robbal Ala`miin

Semua kita tentu ingin mendapatkan bantuan pemerintah terkadang kita merasa iri kenapa kita yang hidup pas-pasan tidak dapat bantuan pemerintah padahal  orang sebelah kita kehidupan sehari-harinya juga sama sehingga kita menganggap perlakuan pemerintah terhadap masyarakat tidak adil

bapak/ibu harus ketahui bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut ada tahapan-tahapan dan proses yang dilalui mulai dari desa/kelurahan sampai ke kementrian sosial apabila tahapan ini sudah dilalui bapak/ibu tinggal menunggu hasil verivikasi dari kementrian sosial adapun tahapan-tahapan sebagai berikut:

  1. Pemerintah Desa menunggu informasi dari dinas sosial Kabupaten kapan jadwal menginputan data terpadu kementrian sosial yang di singkat dengan DTKS
  2. Apabila sudah ada perintah dari dinas sosial kabupaten bahwa pada tahun ini akan ada penginputan data baru atau mengusulkan nama nama maka pihak pemerintah desa melakukan musyarah Desa akan mencaca data masyarakat sesuai kreteria data yang diberikan oleh dinas sosial 
  3. Untuk pengusulan nama nama baru untuk dimasukan ke DTKS dinas sosial memberikan rengang waktu ke Pemerintah Desa paling lama 1 bulan mulai mencaca data masyarakat sampai waktu penginputan ke aplikasi SIKS-NG Aplikasi System Kesejahteraan Sosial-Next Generation
  4. Pemerintah Desa melaksanakan tugas yakni mendata masyarakat miskin sesuai dengan kreteria yang diberikan oleh dinas sosial maka kepala dusun,rw/rt mulai bergerak untuk mendata masyarakat setelah data masyarakat didapatkan maka diserahkan ke operator sesuai hasil musyawah Desa untuk diinput ke SIKS-NG Aplikasi System Kesejahteraan Sosial-Next Generation sampai batas waktu yang diberikan

Setelah data masyarakat diinput oleh operator ke aplikasi nah bapak/ibu harus ketahui bahwa pemerintah desa/kelurahan tidak punya hak atas siapa saja yang dapat menerima bantuan sosial tersebut kerna mengeluarkan bantuan tersebut adalah dari kementrian sosial langsung yang menentukan pemerintah desa hanya mengusulkan dan menginput data data masyarakat ke aplikasi saja kerna syarat mendapatkan bantuan pemerintah data masyarakat wajib masuk ke DTKS apabila data bapak/ibu tidak masuk kedalam DTKS maka sulit untuk mendapatkan bantuan pemerintah secara logika saja masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial saja belum tentu nama nya terpilih untuk mendapatkan bantuan tersebut apalagi masyarakat yang tidak termasuk dalam data base kementrian sosial.

apa saja jenis bantuan dari kementrian sosial  

  • PKH
  • BPNT
  • BPJS
  • PIP

bahkan untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni  juga nama nama nya harus masuk ke dalam DTKS

Perlu bapak /ibu garis bawahi tugas pemerintah desa/kelurahan hanya mengusulkan dan menginput data data masyarakat kedalam DTKS untuk mendapatkan bantuan tersebut dapat atau tidak nya bantuan tersebut itu adalah wewenang kementrian sosial akan tetapi bagi nama nama masyrakat yang sudah terinput kedalam sistem  paling tidak sudah punya harapan kedepanya



    

21 Jul 2022

Manfaat musyawarah beserta adab-adabnya



 Musyawarah adalah berembuk untuk mencari mufakat dan musyawarah merupakan perintah Allah dan sunnah Baginda Rosulullah Saw sehingga dalam suatu riwayat mengatakan tidak akan menyesal orang yang istikhoroh dan tidak akan merugi orang yang bermusyawarah

maksud dan tujuan musyawarah untuk menyatukan fikir sehingga menjadi satu fikir satu pendapat

keuntungan musyawarah berfikir sesaat untuk kebaikan agama dan umat maka lebih baik daripada ibadah sunnat 60-70thn,musyawarah mempercepat datangnya rahmat Allah Swt dan menjauhkan bala`

cara mendapatkan musyawarah yang baik sbb

1.Dipimpin oleh seorang amir/ketua

2.seorang amir/ketua memahami setiap topik atau yang berpengalaman dan mempunyai wawasan luas

3.sebelum mulai musyawarah seorang ketua mampu memberikan motipasi kepada peserta musyawarah sehingga peserta musyawarah lebih semangat dan sungguh untuk ikut musyawarah

4.seorang amir atau ketua mengawali dengan menyampaikan sambutan tentang topik yang akan dimusyawarahkan

5.seorang amir/ketua meminta laporan kepada peserta musyawarah tentang agenda yang akan di musyawarahkan

6.amir/ketua meminta usul atau saran kepada peserta musyawarah

7.amir/ketua membahas usul atau saran dari peserta musyawarah dan mengambil satu keputusan

8.apabila amir/ketua sudah mengambil satu keputusan maka semua peserta musyawarah wajib mentaati keputusan musyawarah

9.peserta musyawarah apabila sudah diputuskan kemudian usulnya diterima jangan merasa bangga hendaknya merendahkan diri akan tetapi usulnya di tolak tidak diterima jangan berkecil hati bahwa usul dan saran nya di tolak tetapi hendaknya merasa bersyukur kerna tidak punya beban atau membebani orang lain

10.peserta musyawarah tidak boleh melakukan musyawarah kecil-kecilan dibelakang untuk mengompori peserta yang lain untuk membuat makar terhadap keputusan musyawarah

11.dalam bermusyawarah ketika memberikan usul dan saran tidak terlalu panjang apalagi bertele-tele hendaknya singkat padat dan jelas

12.peserta musyawarah tidak boleh memotong pembicaraan peserta musyawarah yang lain ketika menyampaikaan saran dan usul

13.setiap peserta musyawarah hendaknya memberikan saran dan usul walaupun usulnya sama 

14.setiap peserta musyawarah sebelum menyampaikan usul dan saran anggap saran kita adalah saran yang terbaik akan tetapi ketika sudah diutarakan dalam forum musyawarah anggap saran dan usul kita adalah saran yang terburuk untuk menghindari dalam hati rasa ujub dan sombong

masih banyak manfaat dan adab adab dalam melaksanakan musyawarah yang belum saya tulis kerna keterbatasan ilmu dan pengetahuan saya semoga para pembaca menyempurnakanya semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan anda semua

terimah kasih




    

20 Jul 2022

 Hallo Geas!!!

Assalamu`alaikum warohmatullahi Wabarokatuh

Desa Bongkal Malang merupakan gerbang Desa dari kecamatan kelayang ketika anda memasuki kecamatan kelayang melewati lintas tengah air molek menuju taluk kuantan maka anda akan melewati Desa Bongkal Malang Desa paling pertama anda lewati apabila anda melintas di sepanjang kecamatan kelayang

Desa Bongkal Malang terdiri dari 4 Dusun dan setiap Dusun mempunyai nama-nama dusun di antaranya dusun 1 namanya dusun Bongkal Emas,dusun 2 namanya dusun batang morong,dusun 3 namanya dusun Masjid,Dusun 4 namaya dusun Batang Bolah

Desa Bongkal Malang Desa yang heterogen bukan saja satu suku tapi sudah banyak suku yang tinggal di Desa Bongkal Malang,Mulai dari suku Jawa,Suku Batak,Suku Minang dan Suku Aceh jika di porsentase suku asli Desa Bongkal Malang 85% adalaah suku asli Asli Desa Bongkal Malang dan 15% adalah suku-suku yang lain dari jumlah pendukuk lebih kurang 3500jiwa

Desa Bongkal Malang adalah Desa yang cukup lengkap fasilitas umum yang di bangun oleh Swasta dan pemerintah mulai dari pasar desa,sekolah,Kantor KUA,Puskesmas,pabrik kelapa sawit,pesantren adapun bangunan-bangunan tersebut merupakan simbol kemajuan desa yang cukup pesat dari tahun ketahunnya

Desa Bongkal Malang mempunyai kegitan yang unik terutama kegiatan ketika menghadapi pesta pernikahan apabila ada salah satu warga dari Desa Bongkal hendak melakukan pesta maka warga sekitar akan mengundang sanak saudara,tetangga dan pemuda-pemudi untuk bermusyarah atau berkumpul di rumah warga yang melakukan pesta pernikahan hal ini di sebut KUMPUL WARIS dalam pertemuan tersebut yang di bahas adalah pembentukan panitia acara persepsi pernikahan sekaligus menunjuk ketua panitia di sebut Tangganai kemudian tangganai menunjuk orang orang yang siap bertugas pada acara persepsi pernikahan mulai dari tokoh-tokoh masyarakat,pemuda-pemudi akan ada tugas yang di tunjuk oleh tangganai hal ini untuk membantu tuan rumah dalam melaksanakan persepsi pernikahan dengan lancar dan kegiatan ini bersifat gotong royang yang sudah turun tenurun

Inilah Fhoto-Fhoto Kumpul Waris






    

23 Mei 2021

Pemerintah berencana mempercepat pencairan dana bantuan sosial Rp300 ribu sebelum lebaran




 Pemerintah berencana mempercepat pencairan dana bantuan sosial Rp300 ribu sebelum lebaran.  Sehingga dapat membantu masyarakat untuk menyambut Idul Fitri

Alhamdulillah Pemerintah Desa Bongkal Malang telah berupaya untuk mencairkan BLT DD sebelum Hari Raya Idul Fitri walaupun banyak aturan aturan yang harus di penuhi sebagai syarat permohonan dana BLT DD Masuk ke Rek Desa tetapi semangat dari perangkat desa sangat diacungkan jempol sehingga target tersebut tercapai tepat nya pada tanggal 12 Mei 2021 Kepala Desa Bongkal Malang H.Depy Ariat telah menyalurkan BLT DD sesuai harapan kementrian dan pemerintah daerah sehingga masyarakat benar benar dapat merasakan bantuan tersebut 

Salah satu masyarakat Keluarga Penerima Manfaat BLT DD mengatakan kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan BLT DD ini sehingga dapat membantu kebutuhan keluarga disaat momen momen terindah yakni satu hari mau lebaran idul fitri tentu banyak kebutuhan yang kami belikan dari dana bantuan ini dan ucapan terimah kasih kami kepada Pemdes Bongkal Malang telah bersusah payah demi kami


    

8 Jan 2021

Warga Dua Desa Ini Terima Bantuan Paket Sembako Dari PKS PT SIR

 


Sudah hampir satu tahun berlalu namun pemerintah pusat belum menyatakan covid19 usai bahkan akan berlanjut entah kapan berakhirnya namun semua pihak pasti berharap kepada Allah SWT semoga pendemi ini cepat selesai dan bisa beraktivitas seperti biasanya
Mengingat pendemi nasional covid19 Belum usai tentunya akan berdampak semangkin sulitnya perekonomian masyarakat kerna ruang lingkup usaha masyarakat terbatas dengan adanya aturan protokoler kesehatan demi menjaga kesehatan orang banyak
Dalam hal dampak pendemi ini maka pemerintah Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu H Depy Ariat selaku kepala Desa Bongkal Malang bersama perangkat Desa terus berupaya mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat yang kurang mampu supaya terus mendapatkan bantuan sosial di tengah tengah ganasnya pendemi nasional covid19 ini untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu
Dengan ucapan syukur Alhamdulillah pihak PT sir tepatnya pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 lebih kurang jam 10.00 pagi telah mengantarkan paket sembako kepada warga Bongkal Malang dan dusun tua Pelang sebanyak 150 paket sembako untuk di bagi bagi kan kepada masyarakat yang kurang mampu yang mana sebelumnya pada bulan 12-2020 telah berkomitmen kepada pemerintah Desa akan menyalurkan bantuan nya dalam waktu dekat, Bantuan paket sembako ini langsung diberikan oleh Derektris PT SIR Inhu Maria fransisca Endy yang juga didampingi Direktur Operasional yaitu Kevin Tanuji kepada warga, Bantuan langsung ini langsung datang kerumah warga sebanyak 10 Rumah sebagai simbolis dan sisanya di antar ke kantor Desa untuk di bagikan kepada warga yang sudah di data oleh pemerintah Desa. Sebelum nya juga pernah menyalurkan CSR di bidang agama dan infrastruktur di desa" jelas  Humas lagi

Salah satu warga penerima sembako mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak menejemen PT SIR telah memberikan bantuan kepada kami, terlihat Terlinang air mata salah satu warga Nama nya Bu Intan salah satu janda tua yang tidak lagi bekerja kerna menderita penyakit stroke dan memiliki 4 orang anak saat menerima bantuan tersebut.

"Kami sangat bersyukur ada orang yang peduli pada warga kecil seperti saya. Alhamdulilah bantuan ini sangat membantu keluarga kami, terimaksih banyak pak," ucap Bu Intan dengan tulus. Mudah mudahan Dengan berdirinya pabrik PT SIR yang berlokasi  di Desa Bongkal Malang dan dusun tua Pelang ini terus bisa memberikan Manfaat kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Bongkal Malang
Saya selaku kepala Desa Bongkal Malang H Depy Ariat  juga menghimbau dan mengajak kepada pengusaha pengusaha besar yang berada di lingkungan Desa Bongkal Malang juga ikut berpartisipasi memberikan bantuan dan kontribusi kepada masyarakat baik dalam bidang  pembangunan fisik desa,bidang pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat Desa sebagai mana pihak PT SIR sudah lakukan

    

13 Jun 2020

BLT DD 2020

BLT DD Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2020 Merupakan Intruksi langsung Bapak Presiden Jokowi kepada seluruh kepala desa untuk menganggarkan dana desa 10-15 % dari pagu dana desa tahun 2020 untuk masyarakat yang terkena dampak covid19 sebesar Rp 600.000/Bulan

Alhamdulillah Desa Bongkal Malang sudah menyalurkan BLT DD ke masyarakat sebnayak 43 KK Kemudian di APBDes peraubahan di tambah 115 KK jadi total keseluruhan KPM BLT Desa Bongkal Malang 158 KK

Di susul dengan bantun sosial dari Kabupaten 232 Dan dari provinsi 192 KPM



    

26 Apr 2020



 

KABUPATEN INDRAGIRI HULU


KEPUTUSAN KEPALA DESA DESA BONGKAL MALANG

NOMOR 02 TAHUN 2020

TENTANG

PEMBENTUKAN RELAWAN DESA LAWAN (dan atau sebutan lainnya)
CORONA VIRUS DESEASE (COVID-19)
DESA BONGKAL MALANG

KEPALA DESA BONGKAL MALANG

Menimbang            :    a.  bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang menjadi Pandemi Gelobal telah berdampak serius terhadap sendi-sendi Ekonomi dan kesehatan masyarakat Desa;
                                    b.  bahwa untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk penguatan Kesehatan Masyarakat melalui Upaya Pencegahan dan Penanganan COVID-19.
                                    c.  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa Bongkal Malang Tentang Pembentukan Relawan Desa Lawan Corona Virus Desease (Covid-19) Desa Bongkal Malang;
Mengingat              :    1.  Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655;
                                    2.  Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
                                    3.  Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
                                    4.  Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
                                    5.  Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
                                    6.  Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (COVID-19);
                                    8.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;
                                    9.  Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;

MEMUTUSKAN ;

Menetapkan           :    Pembentukan Relawan Desa Lawan Corona Virus Desease (COVID-19) Desa ………..

KESATU               :    Membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19 Desa Bongkal Malang dengan Struktur sebagaimana terlampir.
KEDUA                :    Tugas Relawan Desa Lawan COVID-19 sebagaimana dimaksud diatas sebagai berikut :
                                    a.  Melakukan Pencegahan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
                                        1)  Melakukan Edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan prihal informasi terkait dengan COVID-19, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahannya;
                                        2)  Mendata Penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya;
                                        3)  Mengidentifikasi fasilitas-fasilitas Desa yang bisa dijadikan sebagai ruang isolasi;
                                        4)  Melakukan Penyemprotan disinfektan dan menyedian cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum seperti Kantor Desa, Balai Desa, dan tempat umum lainnya di Desa;
                                        5)  Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan COVID-19;
                                        6)  Menyediakan informasi penting terkait dengan penanganan COVID-19, seperti Nomor Telepon Rumah Sakit Rujukan, Nomor Telepon Ambulan Desa dan nomor penting/petugas kesehatan lainnya;
                                        7)  Melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19, dengan memantau pergerakan masyarakat melalui :
                                              1.   Pencatatan Tamu yang masuk ke Desa;
                                              2.   Pencatatan keluar masuknya warga Desa ke daerah lain;
                                              3.   Pendataan warga Desa yang baru dating dari rantau, seperti buruh migran atau warga yang bekerja di Kota-kota besar; dan
                                              4.   Pemantauan perkembangan Orang dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) COVID-19.
                                        8)  Memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dan/atau kerumunan banyak orang, seperti Pengajian, Penikahan, Tontotan atau hiburan massa, dan hajatan atau kegiatan serupa lainnya.
                                    b.  Melakukan penanganan terhadap warga Desa korban COVID-19 melalui langkah-langkah sebagai berikut :
                                        1)  Bekerjasama dengan Rumah Sakit Rujukan atau Puskesmas setempat;
                                        2)  Penyiapan Ruang Isolasi di Desa;
                                        3)  Merekomendasikan kepada warga yang pulang dari terdampak COVID-19 untuk melakukan isolasi diri;
                                        4)  Membantu menyiapkan logistic kepada warga yang masuk ruang isolasi.
                                        5)  Menghubungi Petugas Medis dan/atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk langkah atau tindak lanjut berikutnya terhadap warga yang masuk ruang isolasi.
                                    c.  Senantiasa melalukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaen c.q Dinas Kesehatan dan/atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta BPBD Kabupaten Lombok Timur.      
KETIGA                :    Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Keputusan Kepala Desa ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020;
KEEMPAT            :    Keputusan ini diberikan kepada masing-masing yang bersangkutan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya;
KELIMA               :    Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di   : Bongkal Malang
Pada Tanggal   : 13 April 2020


KEPALA DESA
Bongkal  Malang



H.DEPY ARIAT

Lampiran ;
Keputusan Kepala Desa Bongkal Malang
Nomor   : 02 Tahun 2020
Tentang : Pembentukan Relawan Desa Lawan COVID-19


STRUKTUR RELAWAN DESA LAWAN COVID-19
DESA BONGKAL MALANG
KECAMATAN KELAYANG KABUPATEN LOMBOK TIMUR
TAHUN 2020

1.  Ketua                :    Kepala Desa
2.  Wakil                 :    Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD)
3.  Anggota            :    a.  Perangkat Desa
                                    b.  Anggota BPD
                                    c.  Kepala Dusun
                                    d.  Ketua RW/RT.
                                    e.  Kelompok Pendamping di Wilayah Desa masing-masing (PLD, PKH dll).
                                    f.  Bidan Desa.
                                    g.  Toga, Toma.
                                    h.  Karang Taruna.
                                    g.  PKK
                                    h.  Ketua KPM
4.  Mitra                 :    a.  Babinkamtibmas
                                    b.  Babinsa
                                    c.  Pendamping Desa.


KEPALA DESA
Bongkal Malang



H.DEPY ARIAT