7 Apr 2020

Pendapatan Desa Berasal Dari Mana?





Pendapatan Desa meliputi semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa.
Bagaimana pendapatan desa diperoleh oleh Desa? pa saja yang menyumbang Pendapatan suatu desa?
Mengacu pada UU no. 6 tahun 2016 tentang Desa, pasal 72 ayat (1) menjelaskan bahwa pendapatan desa dapat bersumber dari:
  1. Pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa;
  2. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  3. Bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabu­paten/Kota;
  4. Alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana ber­imbangan yang diterima Kabupaten/Kota;
  5. Dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota;
  6. Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belan­ja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota;
  7. Hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ke­tiga; dan
  8. Lain-lain pendapatan Desa yang sah.
Menurut Permendagri 113/2014, pendapatan desa dibagi menjadi 3 kelompok yaitu:
  • Pendapatan asli desa (PADes)
Pendapatan asli desa adalah pungutan dan/atau pendapatan yang dimasukan ke rekening desa, yang merupakan pendapatan dari hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain yang dilakukan oleh sebuah desa.
  • Transfer
Pendapatan desa jenis ini bersumber dari pemerintah (baik pusat maupun kabupaten) yaitu poin b sampai dengan f diperoleh melalui transfer antar rekening yaitu dari rekening kabupaten atau provinsi ke ke rekening kas desa.
  • Pendapatan lain-lain.
Yang terakhir, pendapatan lain-merupakan pendapatan yang bersumber dari hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga dan lain-lain pendapatan desa yang sah (hurup g dan h). Keseluruhan pendapatan desa akhirnya harus tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Dalam hal inilah BUMDes berperan sebagai salah satu penyumbang untuk menaikkan PADes, sehingga pendapatan desa dapat menjadi kekuatan yang produkstif tidak hanya digunakan untuk konsumsi.